Pekanbaru, Detak indonesia News – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar kasus pembobolan brankas di Kantor Pos Jalan Sudirman, Pekanbaru. Dua orang pelaku berhasil diringkus pada Sabtu, 31 Mei 2025. Mirisnya, salah satu pelaku diketahui merupakan karyawan aktif di kantor tersebut.
Kedua tersangka, yakni Febri Supra Yogi alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42), diduga membobol brankas pada Rabu, 21 Mei 2025. Aksi mereka terekam kamera pengawas saat memasuki area kantor melalui pagar bagian belakang.
“Benar, kami telah mengamankan dua pelaku pembobolan brankas Kantor Pos. Salah satunya adalah orang dalam yang bekerja di sana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Minggu, 1 Juni 2025.
Brankas yang dibobol diketahui berisi uang remisi dalam enam kantong dengan total nilai mencapai Rp517.408.392. Keduanya terekam kamera keluar dari lokasi sekitar pukul 05.38 WIB sambil membawa bungkusan besar yang diduga berisi uang curian.
Namun, usai melakukan aksinya, pelaku merusak perangkat CCTV untuk menghilangkan jejak. Aksi ini diketahui setelah Niko Riauwanto (39), karyawan Kantor Pos, menerima laporan dari petugas keamanan dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada Febri Supra Yogi, yang kemudian ditangkap di kawasan Kulim, Pekanbaru. Dari interogasi awal, Febri mengaku beraksi bersama rekannya, Dolli Ricardo.
“Setelah dikembangkan, kami berhasil menangkap Dolli di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin,” ungkap Kompol Bery.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel Infinix, tas merek Eiger, dompet, jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp356.050.000.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta berupaya menelusuri sisa uang yang belum ditemukan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan serta keberadaan sisa uang hasil kejahatan,” tutup Kompol Bery.
