Menu

Mode Gelap
Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung Mercure Jakarta Sabang Sukses Hadirkan Pertunjukan Wayang Orang untuk Pertama Kalinya di Panggung Hotel ShopeePay Dukung Adopsi QRIS Nasional, Hadirkan Pasti Cashback Saldo hingga Rp100.000 untuk Pengguna Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas MENKEU PURBAYA: ROKOK ILEGAL AKAN “DIBERANTAS HABIS”, PABRIK DAN GUDANG MANCHESTER-PSG DI BATAM DIMINTA SEGERA DITELUSURI Mercure Jakarta Batavia Bersama UPK & Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Resmi Luncurkan Heritage Passport  Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Satuan Brimob Polda Lampung Salurkan Ribuan Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau PWI Depok akan Gelar Harmoni Angklung, Bentuk Pelestarian Warisan Seni Musik Tradisional Jabar  Grup United Tractors Hadir dan Membantu Masyarakat Terdampak Gempa di Nusa Tenggara Timur

Berita

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

Perbesar

PEKANBARU, DIN – Pengadilan Tinggu (PT) Riau memberikan piagam penghargaan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) terbaik se-Provinsi Riau.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan yaitu Bapak Dr. Andry Simbolon, SH., MH., di PN Pelalawan, Rabu pagi (3/9/2026). YHRS sendiri sudah beberapa kali menjalin kerjasama dengan PN Pelalawan untuk mengisi Posbakum di pengadilan tersebut.

“Kami mengucapkan selamat kepada OBH YHRS yang telah mendapatkan penghargaan dari PT Riau sebagai Posbakum terbaik. Kami berharap agar prestasi ini bisa dipertahankan,” ujar Ketua PN Pelalawan.

Bapak Andry Simbolon menjelaskan, penghargaan ini diraih OBH YHRS berdasarkan penilaian dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau dalam rangka Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-81 yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Ada beberapa kategori penilaian agar terpilih sebagai Posbakum terbaik.

Diantaranya seperti pelayanan diluar persidangan dan layanan persidangan, inovasi yang diusulkan dan dilakukan oleh Posbakum di Pengadilan Negeri, publikasi dan sosialiasi, pemahaman petugas Posbakum serta hasil dari laporan dan monitoring evaluasi (monev).

Ketua OBH YHRS, Hanafi, SH., menyampaikan bahwa OBH YHRS berturut-turut terpilih sebagai Posbakum PN Pelalawan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan yang optimal.

“Kami berusaha untuk memberikan layanan baik nonlitigasi maupun litigasi secara maksimal yang tujuannya untuk membantu kalangan rentan dan kurang mampu,” ungkap Hanafi.

Adapun layanan nonlitigasi yang diberikan Posbakum seperti konsultasi hukum baik secara tatap muka maupun daring dan pembuatan dokumen hukum. Sementara itu layanan litigasi diberikan seperti pendampingan untuk perkara prodeo. “Bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang tidak mampu dan memiliki permasalahan hukum bisa mendatangi Posbakum di Pengadilan Negeri Pelalawan,” jelasnya.

Hanafi menyebutkan, syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan pendampingan gratis atau cuma-cuma, cukup membawa identitas seperti KTP dan KK serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Desa.(Tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grup United Tractors Hadir dan Membantu Masyarakat Terdampak Gempa di Nusa Tenggara Timur

3 September 2026 - 11:30 WIB

Pengurus Pusat GASMEN Bersilaturahmi dengan Hakim Agung Kamar Pidana Dr. Dhifla Wiyani

3 September 2026 - 11:01 WIB

ShopeePay Dukung Adopsi QRIS Nasional, Hadirkan Pasti Cashback Saldo hingga Rp100.000 untuk Pengguna

3 September 2026 - 10:52 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Transisi Energi Jadi Ladang Baru Industri Nasional, GUT Dorong SDM Indonesia Go Global

2 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di Nasional