Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

Rokan Hulu

Demi Tercapainya Program Asta Cita, Polsek Ujung Batu Gulung Bandar Sabu

Perbesar

UJUNG BATU – Polsek Ujung Batu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan di rumah kontrakan milik tersangka RB (39) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pengungkapan kasus ini bermula pada pukul 15.00 WIB, saat Panit II Reskrim Polsek Ujung Batu menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersangka RB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu, yang memerintahkan Panit II Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah botol berwarna hitam. Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tersangka yang diamankan adalah RB, seorang pria kelahiran Ujung Batu, 26 Agustus 1985. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di RT 004 RW 005, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan pengakuannya, RB berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi, 2 (Dua) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram, 1 (Satu) unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas jual beli narkotika.

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasil tes menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Roby Hidayat, SE menerangkan bahwa, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

“Kapolsek Ujung Batu juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu,” tutup AKP Roby akhiri.

(Cak min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

5 Mei 2026 - 04:13 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi, Petugas Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka

3 Mei 2026 - 14:37 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

28 April 2026 - 08:43 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

Trending di Riau